Laporan HAM Amerika Serikat, Sorot Buzzer di Indonesia, Begini Katanya
Radarcirebon.com, JAKARTA - Laporan Praktik HAM negara-negara di dunia termasuk Indonesia disampaikan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Amerika Serikat (AS).
Terkait laporan prakt HAM di Indonesia, Amerika Serikat diantaranya menyoroti mengenai buzzer. Baik yang digunakan pemerintah maupun non pemerintah.
Menurut laporan itu, LSM dan media melaporkan ada kelompok bayaran pasukan siber, biasa disebut \'buzzers\', menggunakan bot dan akun media sosial palsu untuk membentuk wacana online.
Peneliti melaporkan buzzer sering digunakan baik oleh kubu pro-pemerintah maupun anti-pemerintah. Media melaporkan pemerintah secara langsung mendanai sejulah operasi buzzer.
Baca juga:
- Imam Masjid di Serang Dikeroyok oleh Ketiga Kakak Beradik, Motifnya Sepele
- Cara Pesan Minyak Goreng dari Aplikasi Sapawarga, Khusus Warga Jawa Barat
Departemen Luar Negeri (Deplu) Amerika Serikat menjelaskan, Laporan tahunan Praktik Hak Asasi Manusia di Negara-Negara – atau Laporan HAM – mencakup hak-hak individu, sipil, politik, dan pekerja yang diakui secara internasional.
Seperti yang tertuang dalam Deklarasi Universal HAM dan kesepakatan internasional lainnya.
Departemen Luar Negeri AS menyerahkan laporan terkait negara-negara yang mendapatkan bantuan dan semua negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) kepada Kongres AS sesuai mandat Undang-Undang Bantuan Luar Negeri tahun 1961 dan Undang-Undang Perdagangan tahun 1974.
Berita berlanjut di halaman berikutnya...
Baca juga:
- Rental Mobil Abal-Abal Posting di FB, Tipu Calon Konsumen
- Edan! Seorang Pelajar Bunuh Bayi ke Dalam Kuali, Suruh Neneknya Kubur di Makam Desa
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: